JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan warga lanjut usia (lansia), khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Salah satu program bantuan sosial yang paling signifikan bagi lansia adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Lansia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial agar para lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di masa tua yang rentan.
Tujuan dan Manfaat Bansos PKH Lansia
Bansos PKH Lansia adalah bagian dari Bantuan Sosial Non-Tunai yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. Program ini menyasar warga berusia 60 tahun ke atas yang hidup dalam kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin.
Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk memberikan jaminan sosial dan memastikan bahwa lansia dapat hidup lebih layak tanpa harus khawatir tentang kekurangan dana di masa tuanya.
Dana bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat akan digunakan untuk meringankan beban pengeluaran mereka, seperti kebutuhan sehari-hari dan perawatan kesehatan. Dengan begitu, diharapkan lansia dapat merasakan kualitas hidup yang lebih baik, tanpa merasa terabaikan oleh kondisi ekonomi mereka.
Besaran Bantuan dan Kriteria Penerima
Program ini memberikan bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahap pencairan dana memberikan bantuan sebesar Rp600.000, yang artinya dalam setahun, setiap penerima bantuan akan menerima total bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Dana ini disalurkan melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia di daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Namun, untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria ketat. Calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan dasar seperti:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
Berusia 60 tahun atau lebih (lansia).
Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari program pemerintah lain.
Lansia yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan bantuan ini, sebagai bentuk perhatian khusus dari pemerintah untuk mereka yang paling rentan.
Prosedur Pendaftaran dan Verifikasi Status
Bagi lansia yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar dalam DTKS, mereka tidak dapat mendaftar secara langsung melalui platform online. Proses pendaftaran dilakukan melalui pemerintah daerah setempat, dengan langkah-langkah yang jelas dan mudah diikuti.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Bansos PKH Lansia:
Persiapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kunjungi kantor kelurahan/desa sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada KTP.
Sampaikan kepada petugas bahwa tujuannya adalah untuk mengajukan pendaftaran ke dalam DTKS, agar dapat dipertimbangkan menjadi penerima PKH Lansia.
Petugas kelurahan atau desa akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Setelah data diverifikasi, petugas akan mengusulkan nama calon penerima kepada Kemensos untuk proses penetapan sebagai penerima bantuan.
Setelah terdaftar dalam DTKS, masyarakat bisa memantau status pendaftaran mereka. Kemensos menyediakan platform pengecekan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs ini, penerima manfaat bisa mengecek status keanggotaan mereka dalam program Bansos PKH Lansia.
Cara Mengecek Status Penerima PKH Lansia
Untuk memeriksa apakah seseorang telah terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut adalah cara mudah yang dapat dilakukan:
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah administrasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai alamat tinggal.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status keanggotaan dan jenis bantuan yang diterima, termasuk Bansos PKH Lansia, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan atau tidak.
Proses Pencairan dan Harapan Pemerintah
Pencairan dana bantuan Bansos PKH Lansia dilakukan langsung ke rekening bank penerima melalui bank-bank Himbara, atau melalui kantor Pos untuk wilayah tanpa akses perbankan. Penyaluran dana dilakukan secara tepat waktu dan terjadwal, sehingga penerima manfaat bisa dengan mudah mengakses bantuan yang mereka terima.
Program PKH Lansia ini diharapkan dapat terus berjalan untuk mendukung para lansia agar dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada warga lansia yang rentan miskin, sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan di tengah kemajuan sosial dan ekonomi negara.
Melalui program ini, diharapkan warga lansia di Indonesia dapat menjalani masa tua mereka dengan lebih bermartabat dan tidak khawatir tentang masalah finansial yang seringkali menjadi beban di usia senja.
Bansos PKH Lansia adalah salah satu bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang sudah lanjut usia dan membutuhkan bantuan untuk kehidupan yang lebih layak.