JAKARTA - Per 1 November 2025, Pertamina mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga terjadi pada jenis BBM nonsubsidi, seperti Pertamina Dex dan Dexlite. Meskipun harga untuk beberapa jenis BBM tetap stabil, perubahan pada jenis BBM yang lebih premium ini menjadi perhatian banyak pihak.
Harga Pertamina Dexlite, yang sebelumnya dijual dengan harga Rp13.700 per liter, kini mengalami kenaikan menjadi Rp13.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamina Dex yang mengalami kenaikan dari Rp14.000 per liter menjadi Rp14.200 per liter.
Kenaikan ini menandai dua bulan berturut-turut adanya perubahan harga pada produk BBM tersebut, setelah sebelumnya mengalami penyesuaian harga pada bulan Oktober 2025.
Stabilitas Harga BBM Lainnya dan Kebijakan Pemerintah
Sementara itu, harga untuk jenis BBM lain yang lebih ramah lingkungan dan bersubsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, tetap tidak mengalami perubahan.
Harga Pertamax tetap stabil di angka Rp12.200 per liter, sementara Pertamax Green dijual dengan harga Rp13.000 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Turbo yang tetap dipatok di harga Rp13.100 per liter sejak September 2025.
Hal yang sama juga berlaku untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara harga Biosolar tetap di angka Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga ini sebagian besar berfokus pada produk BBM nonsubsidi yang digunakan oleh kendaraan dengan konsumsi bahan bakar lebih tinggi.
Kebijakan Pemerintah dalam Penyesuaian Harga BBM
Kenaikan harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kebijakan ini mengatur formula harga dasar yang digunakan dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bahan bakar minyak umum, termasuk bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dengan adanya pembaruan ini, Pertamina diharapkan dapat menyesuaikan harga BBM dengan kondisi pasar global serta memastikan kestabilan pasokan energi di Indonesia.
Meski begitu, masyarakat diharapkan tetap dapat memahami penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan distribusi bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.
Dampak Kenaikan Harga Terhadap Konsumen dan Ekonomi
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tentu akan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan Pertamina Dex dan Dexlite.
Bagi sektor transportasi dan logistik, perubahan harga ini bisa memengaruhi biaya operasional yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa.
Namun, pemerintah telah berupaya untuk menahan laju kenaikan harga bahan bakar subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, yang tetap dipertahankan agar tidak membebani masyarakat yang lebih rentan.
Meskipun kenaikan harga terjadi pada produk nonsubsidi, stabilitas harga untuk bahan bakar bersubsidi diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Perspektif Pasar dan Prospek Masa Depan
Sebagai produsen energi besar di Indonesia, Pertamina memantau perkembangan pasar global yang terus berfluktuasi. Harga BBM di tingkat internasional dan dinamika ekonomi global sangat memengaruhi kebijakan harga yang diterapkan di dalam negeri.
Oleh karena itu, meskipun ada penyesuaian harga saat ini, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan penyesuaian harga ini, pemerintah dan Pertamina berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi dalam negeri dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.
Masyarakat, diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola penggunaan BBM untuk menghindari dampak buruk pada pengeluaran rumah tangga.
Kesimpulan
Mulai 1 November 2025, harga BBM nonsubsidi di Indonesia mengalami kenaikan signifikan, khususnya pada jenis Pertamina Dex dan Dexlite. Meskipun begitu, harga BBM bersubsidi tetap stabil.
Kebijakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari regulasi pemerintah untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global serta untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Kenaikan harga ini diharapkan tidak terlalu membebani konsumen, dan pemerintah tetap menjaga kestabilan harga BBM bersubsidi agar dapat mendukung perekonomian secara keseluruhan.