POLITIK

Gerindra Hormati Dukungan Demokrat terhadap Pilkada Melalui DPRD

Gerindra Hormati Dukungan Demokrat terhadap Pilkada Melalui DPRD
Gerindra Hormati Dukungan Demokrat terhadap Pilkada Melalui DPRD

JAKARTA - Perbedaan sikap antarpartai politik dalam menyikapi mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mencuat seiring keputusan Partai Demokrat yang kini mendukung Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Perubahan arah tersebut mendapat respons dari Partai Gerindra yang menyatakan menghormati sikap politik Demokrat sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Bagi Gerindra, perbedaan pandangan merupakan hal wajar yang lahir dari proses kajian internal masing-masing partai.

Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan bahwa setiap partai memiliki ruang untuk menentukan sikapnya sendiri, termasuk dalam hal kebijakan strategis seperti mekanisme Pilkada. 

Menurutnya, tidak ada partai yang mengambil keputusan tanpa perhitungan matang dan diskusi internal yang panjang. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sikap Gerindra Terhadap Perubahan Arah Demokrat

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Partai Gerindra menghormati sepenuhnya keputusan Partai Demokrat yang kini mendukung Pilkada melalui DPRD. Ia menilai perubahan tersebut merupakan hasil dari kajian internal partai dan bukan sesuatu yang tiba-tiba atau tanpa dasar.

“Ya kalau kita pasti menghormati ya, pandangan setiap partai masing-masing kan. Pasti tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau melakukan kajian-kajian itu,” kata Prasetyo.

Ia juga membantah adanya anggapan bahwa perubahan sikap Demokrat dipengaruhi oleh bujukan atau tekanan dari Partai Gerindra. Menurut Prasetyo, setiap partai memiliki kemandirian dalam menentukan arah politiknya.

“Ya itu sikap masing-masing partai,” bebernya singkat.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi Gerindra yang tidak mencampuri proses pengambilan keputusan internal partai lain, meskipun berada dalam satu poros politik yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto.

Wacana Pilkada Melalui DPRD Bukan Hal Baru

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah wacana baru bagi Partai Gerindra. Bahkan, sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden, Gerindra telah lama mengusung gagasan tersebut sebagai salah satu alternatif sistem Pilkada di Indonesia.

Menurutnya, salah satu alasan utama yang melatarbelakangi sikap tersebut adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum, termasuk Pilkada langsung. Biaya yang besar dinilai kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari politik uang hingga beban anggaran daerah.

“Sudah lama kan kalau kita ini, kan. Bukan sebagai Presiden ya, beliau sebagai Ketua Umum Partai Gerindra juga sebelum-sebelum ini kan kita juga sudah lama, termasuk Revisi Undang-undang yang sebelumnya kan juga pernah sudah dibahas juga perkara ini,” jelas Prasetyo.

Gerindra memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada agar pelaksanaannya tetap demokratis, namun juga lebih efisien dan berkelanjutan bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Demokrat Tegaskan Dukungan Sejalan Konstitusi

Sebelumnya, Partai Demokrat secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan mekanisme Pilkada, termasuk opsi pemilihan melalui DPRD. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan bahwa sikap tersebut berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Herman, konstitusi memberikan ruang bagi negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang, sehingga baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah secara hukum.

“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah. Dukungan ini, kata Herman, tidak lepas dari evaluasi panjang terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama ini.

“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambungnya.

Dorongan Pembahasan Terbuka dan Partisipatif

Meski mendukung opsi Pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat menekankan pentingnya proses pembahasan yang terbuka dan demokratis. Herman Khaeron menyatakan bahwa kebijakan terkait Pilkada menyangkut kepentingan rakyat luas, sehingga tidak boleh diputuskan secara sepihak atau tertutup.

Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki potensi untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional. Namun, seluruh potensi tersebut harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis,” ujar Herman.

Ia menambahkan bahwa partisipasi publik tetap menjadi elemen penting dalam setiap pengambilan keputusan politik agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

“Dan perlu melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” sambungnya.

Perbedaan pandangan antarpartai dalam isu Pilkada ini mencerminkan dinamika demokrasi yang terus berkembang di Indonesia. Baik Gerindra maupun Demokrat sama-sama menegaskan bahwa perubahan sikap politik merupakan bagian dari proses evaluasi dan adaptasi terhadap tantangan tata kelola pemerintahan ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index