Buyback Emas Antam

Harga Buyback Emas Antam Naik di Awal 2026, Peluang dan Strategi Cermat Bagi Investor

Harga Buyback Emas Antam Naik di Awal 2026, Peluang dan Strategi Cermat Bagi Investor
Harga Buyback Emas Antam Naik di Awal 2026, Peluang dan Strategi Cermat Bagi Investor

JAKARTA - Harga buyback emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada Jumat, 2 Januari 2026, berbalik naik Rp16.000 per gram.
Informasi ini tercatat dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.18 WIB.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam kini dipatok Rp2.363.000 per gram.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan perdagangan sebelumnya, menandakan pergerakan positif setelah sempat turun.

Jika dibandingkan dengan harga pekan lalu, nilainya turun tajam Rp85.000 per gram.
Pada 26 Desember 2025, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.448.000 per gram, menunjukkan volatilitas mingguan yang signifikan.

Tren Harga Buyback Minggu Terakhir

Sebelumnya, harga buyback emas Antam sempat turun Rp13.000 per gram.
Dalam sepekan terakhir, harga buyback mencapai level terendah pada perdagangan kemarin dan hari ini.

Sedangkan harga tertinggi tercatat pada 27 Desember 2025 di level Rp2.464.000 per gram.
Pergerakan mingguan ini memperlihatkan fluktuasi yang wajar bagi investor logam mulia.

Di sisi lain, harga jual emas Antam belum dirilis hingga pukul 08.21 WIB.
Sebelumnya, harga jual emas Antam turun Rp13.000 ke Rp2.448.000 per gram.

Harga buyback pada perdagangan kemarin juga lebih murah Rp13.000 menjadi Rp2.347.000 per gram.
Kondisi ini menegaskan bahwa buyback cenderung bergerak mengikuti tren pasar jangka pendek.

Regulasi PPh 22 dan Dokumen Wajib Buyback

Dalam laman Antam, semua transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenai PPh 22 sebesar 1,5%.
Pajak ini dipotong otomatis dari total nilai transaksi sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kelengkapan dokumen identitas juga menjadi syarat wajib.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 menetapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.

Investor yang memanfaatkan buyback perlu memahami aturan ini agar transaksi lancar.
Kepatuhan dokumen dan pajak menjadi bagian dari strategi cermat berinvestasi emas Antam.

Strategi Memanfaatkan Buyback dan Tren Harga

Kenaikan harga buyback hari ini menjadi peluang bagi investor untuk menjual emas dengan keuntungan lebih tinggi.
Namun, fluktuasi mingguan mengingatkan agar keputusan jual beli emas dilakukan dengan pertimbangan matang.

Investor disarankan memantau pergerakan harga selama beberapa hari sebelum memutuskan menjual emas.
Dengan memahami tren dan regulasi buyback, potensi risiko bisa diminimalkan.

Harga buyback yang berbalik naik juga memberi indikasi awal pemulihan harga emas di pasar domestik.
Kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk merencanakan strategi penjualan jangka pendek maupun jangka panjang.

Transaksi buyback dengan nilai besar wajib memperhitungkan pajak PPh 22.
Dengan perhitungan yang tepat, investor dapat mengoptimalkan keuntungan dari penjualan emas.

Strategi investasi yang cermat meliputi memantau harga jual dan buyback secara rutin.
Pemahaman regulasi pajak dan dokumen juga memastikan transaksi berjalan aman tanpa hambatan administratif.

Harga buyback hari ini menunjukkan bahwa pasar emas Antam tetap menarik bagi investor.
Fluktuasi harga memberikan peluang bagi yang ingin menyesuaikan portofolio logam mulia mereka.

Buyback Emas Antam Awal 2026 Jadi Momentum Strategis

Harga buyback emas Antam pada Jumat, 2 Januari 2026, naik Rp16.000 per gram menjadi Rp2.363.000.
Kenaikan ini menjadi momentum strategis bagi investor yang ingin memanfaatkan kondisi pasar.

Fluktuasi mingguan dan peraturan PPh 22 wajib menjadi pertimbangan.
Dengan pemantauan harga dan kepatuhan regulasi, transaksi buyback bisa menguntungkan dan aman.

Investor yang memahami tren buyback dapat merencanakan strategi penjualan dengan lebih optimal.
Kondisi awal tahun 2026 memberikan peluang cerdas untuk menyesuaikan portofolio emas dan meraih keuntungan maksimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index