JAKARTA - Bandara Internasional Syamsudin Noor kembali beroperasi melayani penerbangan internasional dengan dibukanya rute Banjarmasin–Kuala Lumpur.
Kembalinya status internasional bandara ini menjadi tonggak penting bagi Kalimantan Selatan dalam memperluas konektivitas global dan mendorong aktivitas ekonomi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Dwijo Muryono, menyampaikan bahwa peresmian rute ini tidak hanya berdampak pada peningkatan mobilitas penumpang, tetapi juga memperkuat peran Bea Cukai sebagai garda depan pelayanan kepabeanan.
Menurutnya, momentum ini menjadi peluang besar untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, terutama di sektor penerbangan internasional.
“Kembalinya penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkuat pelayanan kepabeanan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, ramah, dan profesional bagi masyarakat serta pelaku usaha ekspor-impor,” ujar Dwijo dalam keterangannya.
Komitmen Bea Cukai untuk Pelayanan Cepat dan Humanis
Dwijo menegaskan bahwa Bea Cukai Kanwil Kalbagsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan pelayanan di bandara berjalan optimal.
Fokus utama diarahkan pada percepatan pemeriksaan barang, peningkatan fasilitas untuk penumpang internasional, serta penguatan kerja sama lintas instansi dengan pihak bandara, imigrasi, dan karantina.
“Kami memastikan bahwa setiap pengguna jasa di Bandara Syamsudin Noor mendapatkan pengalaman pelayanan terbaik. Tidak hanya efisien, tetapi juga humanis,” ungkap Dwijo.
Selain aspek operasional, Bea Cukai juga memperkuat sinergi internal melalui pelatihan petugas dan digitalisasi proses pemeriksaan. Tujuannya adalah agar setiap layanan berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan standar internasional.
Dorong Literasi Kepabeanan dan Edukasi Masyarakat
Dalam mendukung keberlanjutan operasional penerbangan internasional, Bea Cukai Kalbagsel turut memperluas sosialisasi mengenai ketentuan barang bawaan penumpang serta tata cara ekspor-impor bagi masyarakat.
Langkah ini diambil agar warga yang menggunakan layanan internasional lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Dwijo, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran kepabeanan dan memperlancar arus keluar masuk barang di bandara.
Dengan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan potensi kendala administratif dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Bea Cukai semakin meningkat.
Pihaknya juga menjalin koordinasi erat dengan komunitas logistik, perusahaan kargo, dan pelaku ekspor-impor untuk membangun komunikasi dua arah yang produktif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian dokumen serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Dorongan Ekonomi dan Komitmen Pelayanan Terbaik
Kehadiran kembali penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor diyakini akan membawa dampak positif bagi ekonomi daerah. Selain membuka akses langsung ke pasar luar negeri, konektivitas udara ini juga memperkuat sektor pariwisata dan investasi di Kalimantan Selatan.
Bea Cukai menegaskan bahwa mereka siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.
“Kami berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang transparan dan berintegritas sebagai bagian dari wujud nyata ‘Bea Cukai Makin Baik’ di pintu gerbang udara Kalimantan Selatan,” tutup Dwijo.
Dengan kesiapan yang matang, sinergi antarinstansi, dan semangat pelayanan publik, Bandara Internasional Syamsudin Noor diharapkan menjadi simbol kemajuan transportasi udara di Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan internasional.
 
                    
 
             
                   
                   
                   
                   
                   
                  