JAKARTA - Lebih dari 14,66 juta UMKM berhasil bertransformasi dari sektor informal ke formal hingga akhir 2025.
Transformasi ini terjadi melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dengan fokus pada penguatan produktivitas, legalitas, pembiayaan, dan akses pasar. Peralihan status ini diharapkan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro di Indonesia.
Langkah formalisasi memungkinkan UMKM memiliki perlindungan hukum dan akses yang lebih luas ke berbagai fasilitas pemerintah. Legalitas usaha menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih stabil. Dengan status formal, UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan, pasar, dan program pemerintah.
Pemerintah mencatat, sebanyak 6,5 juta produk UMKM kini bersertifikat halal dan lebih dari 1 juta usaha telah memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pencapaian ini memperkuat kredibilitas UMKM dan kepercayaan konsumen. Sertifikasi juga menjadi salah satu modal penting bagi UMKM untuk menembus pasar nasional maupun internasional.
Penguatan Pembiayaan dan Akses Modal
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir 2025 mencapai Rp257,9 triliun kepada 4,38 juta debitur. Dari total penyaluran, 60,8 persen dialokasikan untuk sektor produksi sehingga melebihi target yang ditetapkan.
KUR sektor produksi berpotensi menciptakan 7,7 hingga 11,6 juta lapangan kerja, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional.
Selain KUR, Kementerian UMKM mendorong akses pembiayaan non-KUR melalui skema agunan alternatif. Pemanfaatan sertifikat tanah, purchase order, invoice, dan kekayaan intelektual sebagai jaminan sudah menjangkau ratusan pengusaha mikro di berbagai daerah.
Skema ini memberikan fleksibilitas dan kesempatan bagi pelaku usaha yang belum memiliki aset tetap.
Kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam memperluas akses pembiayaan. Keterlibatan perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan institusi pemerintah mempermudah UMKM mendapatkan modal produktif. Pendekatan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan usaha dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
Peningkatan Akses Pasar dan Kemitraan Usaha
Akses pasar menjadi prioritas penting untuk UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas. Sepanjang 2025, sebanyak 2.804 UMKM terlibat dalam kemitraan usaha dengan nilai Letter of Intent mencapai Rp29 miliar. Keterlibatan ini memperkuat posisi UMKM dalam rantai pasok dan memperluas peluang bisnis.
UMKM juga berperan sebagai pemasok dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjangkau 12.740 usaha mikro dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 2,25 juta orang.
Program ini membuka kesempatan bagi UMKM untuk masuk ke pasar besar dan meningkatkan kapasitas produksi. Integrasi UMKM dalam rantai pasok nasional mendorong profesionalisasi dan efisiensi usaha.
Selain itu, sebanyak 5.305 UMKM telah terhubung ke dalam 1.240 toko digital, memperluas jangkauan penjualan. Digitalisasi pemasaran memungkinkan produk UMKM dikenal lebih luas dan mampu bersaing di era perdagangan online. Konektivitas digital juga membantu UMKM menjangkau konsumen di berbagai wilayah tanpa batasan geografis.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Capaian formalitas UMKM didukung oleh penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di 12 provinsi. Festival ini menghadirkan lebih dari 25 layanan kemudahan dan pelindungan usaha untuk pelaku UMKM.
Kegiatan ini mendorong UMKM memahami regulasi, meningkatkan kapasitas, dan memanfaatkan berbagai fasilitas pemerintah.
Festival juga menjadi wadah untuk memperkuat jaringan antara pelaku usaha, pemerintah, dan mitra strategis. Kegiatan ini memudahkan UMKM memperoleh informasi mengenai sertifikasi, pembiayaan, dan akses pasar.
Dengan dukungan berbagai pihak, festival menjadi momentum penting untuk percepatan formalitas dan profesionalisasi usaha mikro.
Acara ini juga memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal, SNI, dan pelatihan kapasitas. Peningkatan kapasitas tersebut menjadi pondasi agar UMKM mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar modern. Hasilnya, UMKM lebih siap menghadapi persaingan dan meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Strategi Akselerasi UMKM Tahun 2026
Memasuki 2026, Kementerian UMKM menegaskan fokus pada penguatan legalitas, pelindungan, dan pengembangan kapasitas usaha mikro.
Program pembiayaan produktif, digitalisasi pemasaran, serta kemitraan dan integrasi dalam rantai pasok akan diperluas. Pendekatan terintegrasi ini ditujukan agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh dan naik kelas.
Selain itu, UMKM didorong untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar global.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keberlanjutan usaha melalui pengelolaan sumber daya, teknologi, dan manajemen yang profesional. Strategi ini menjadikan UMKM bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan akselerasi kebijakan dan dukungan lintas sektor, UMKM diharapkan lebih mandiri, berdaya saing, dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian.
Penguatan rantai pasok, akses pasar, dan pembiayaan produktif menjadi kunci agar UMKM dapat terus naik kelas. Transformasi ini menunjukkan kemajuan nyata dalam pengembangan usaha mikro yang profesional dan formal di Indonesia.