JAKARTA - Penentuan awal Ramadan tahun ini kembali menjadi perhatian luas umat Islam di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa setelah melalui mekanisme resmi yang melibatkan berbagai unsur. Hasilnya, 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi diputuskan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah rangkaian Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 17 Februari 2026. Penetapan ini menjadi panduan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam mengawali ibadah bulan suci. Dengan keputusan ini, masyarakat memiliki kepastian waktu untuk memulai rangkaian ibadah Ramadan.
Kementerian Agama menegaskan hasil sidang melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Nasaruddin Umar. "Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama saat menyampaikan keputusan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi rujukan resmi bagi umat Islam yang mengikuti ketetapan pemerintah.
Dengan adanya keputusan ini, umat Islam yang mengikuti ketetapan pemerintah baru akan melaksanakan Shalat Tarawih pada Rabu, 18 Februari malam. Pelaksanaan ibadah tersebut menandai dimulainya suasana Ramadan di berbagai daerah. Masjid-masjid pun mulai mempersiapkan rangkaian kegiatan ibadah secara serentak.
Perbedaan Metode dengan PP Muhammadiyah
Keputusan pemerintah tahun ini terpantau berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi Islam tersebut telah menetapkan awal Ramadan 1447 H lebih cepat satu hari, yakni jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan ini kembali menghadirkan dinamika dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Perbedaan penetapan tersebut berakar pada metode yang digunakan masing-masing pihak dalam menentukan pergantian bulan. Muhammadiyah secara konsisten menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Sementara itu, pemerintah mengombinasikan metode hisab dengan rukyatul hilal sebagai konfirmasi lapangan melalui pengamatan visual.
Perbedaan kriteria itulah yang menyebabkan munculnya selisih satu hari dalam penentuan awal puasa tahun 2026. Metode hisab menitikberatkan pada perhitungan astronomi yang presisi. Adapun rukyat menambahkan unsur verifikasi langsung terhadap kemungkinan terlihatnya hilal.
Analisis Teknis Posisi Hilal di Indonesia
Secara saintifik, posisi hilal saat pelaksanaan rukyat di wilayah Indonesia menjadi faktor penentu utama bagi pemerintah. Data astronomi dipaparkan sebagai dasar pertimbangan dalam Sidang Isbat. Hasil analisis menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi syarat visibilitas yang ditetapkan.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa posisi hilal masih sangat rendah dan belum memenuhi syarat untuk terlihat.
Berdasarkan data teknis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Selain itu, elongasi hilal tercatat berada di antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa secara astronomis hilal masih berada di bawah ufuk atau memiliki ketinggian negatif. Kondisi ini belum memenuhi kriteria MABIMS yang menjadi acuan resmi pemerintah Indonesia. Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dinyatakan masuk bulan baru jika memiliki tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Karena posisi hilal pada Selasa masih berada di bawah kriteria tersebut, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari melalui mekanisme istikmal. Dengan demikian, 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan seluruh data astronomi dan laporan lapangan.
Prosesi dan Mekanisme Sidang Isbat
Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H diikuti oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan organisasi keagamaan hingga ahli astronomi. Selain itu, hadir pula anggota Komisi VIII DPR RI dan perwakilan negara sahabat. Keterlibatan banyak pihak ini menunjukkan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan secara kolektif dan terbuka.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru berdasarkan data astronomi. Paparan tersebut disampaikan oleh para pakar yang tergabung dalam tim hisab rukyat. Informasi awal ini menjadi dasar diskusi sebelum memasuki sidang tertutup.
Sidang mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis serta laporan pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia. Setelah paparan dan pelaksanaan Shalat Maghrib berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan sidang tertutup. Hasil akhirnya kemudian diumumkan secara transparan kepada publik melalui kanal resmi Kemenag.
Sejarah dan Urgensi Sidang Isbat
Sidang Isbat bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum musyawarah yang memiliki akar sejarah panjang di Indonesia. Sejak 1950-an, forum ini diadakan sebagai upaya negara menyediakan ruang dialog bagi berbagai organisasi Islam. Penentuan awal bulan Hijriah seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah menjadi bagian penting dari musyawarah tersebut.
Melalui sidang ini, pemerintah mengumpulkan laporan hisab dan hasil rukyat dari berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dan syar’i bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah wajib di bulan Ramadan. Keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.Melalui Sidang Isbat, negara menghadirkan proses yang terukur, transparan, dan berbasis musyawarah demi kepentingan umat.