Anggaran Daerah

Perencanaan Awal Jadi Kunci Optimalisasi Penggunaan Anggaran Daerah

Perencanaan Awal Jadi Kunci Optimalisasi Penggunaan Anggaran Daerah
Perencanaan Awal Jadi Kunci Optimalisasi Penggunaan Anggaran Daerah

JAKARTA - Realisasi anggaran di pemerintah daerah kerap menghadapi tantangan klasik yakni penumpukan dana di perbankan pada akhir tahun. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas penggunaan APBD untuk masyarakat. Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum merencanakan pembahasan regulasi percepatan belanja daerah bersama DPR. 

Purbaya menilai proses perencanaan dan implementasi belanja daerah tetap berada di jalurnya, namun perhatian terhadap pengendapan dana tetap menjadi isu penting. 

Hal ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran melalui perencanaan lebih matang dan strategi pelaksanaan yang lebih cepat.

Strategi Akselerasi Anggaran Awal Tahun

Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyarankan penerapan strategi Akselerasi Anggaran Awal Tahun (AAA) agar serapan APBD bisa lebih optimal sejak awal. 

Salah satu langkah yang disarankan adalah perencanaan lebih dini, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan sejak pertengahan tahun sebelumnya. 

Dengan demikian, APBD dapat disahkan lebih awal, idealnya pada bulan November, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan efektif tanpa penundaan. 

Amin menekankan bahwa pola ini akan mengubah kebiasaan lama di mana daerah sering mengebut di akhir tahun, sehingga manfaat anggaran dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

Percepatan Lelang dan Pengadaan Barang/Jasa

Selain perencanaan, percepatan proses lelang dan pengadaan barang/jasa menjadi aspek krusial. Amin menyampaikan bahwa pengadaan dapat dimulai segera setelah RKA disetujui DPRD, sesuai ketentuan Perpres 12/2021. 

Dengan lelang dini, proyek pembangunan maupun pelayanan publik bisa langsung berjalan pada awal tahun, tanpa menunggu proses administratif yang panjang. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan daya serap APBD secara signifikan. 

Selain itu, rolling planning yang terstruktur akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan pengadaan dan program pembangunan, sehingga risiko keterlambatan dan pengendapan dana dapat diminimalisir.

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Publik

Pemerintah pusat mendorong sinergi dengan pemerintah daerah agar pola pengelolaan anggaran menjadi lebih proaktif. Purbaya menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah dalam menyiapkan strategi yang mendukung akselerasi penggunaan APBD. 

Sementara itu, anggota DPR menegaskan bahwa percepatan anggaran bukan semata-mata untuk memenuhi target serapan, melainkan juga untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa hambatan. 

Dengan perencanaan matang, lelang awal tahun, dan pengelolaan anggaran yang efisien, APBD tidak hanya menjadi angka di laporan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index