Kendaraan

Transformasi Digital e-BPKB Percepat dan Permudah Layanan Kendaraan Publik

Transformasi Digital e-BPKB Percepat dan Permudah Layanan Kendaraan Publik
Transformasi Digital e-BPKB Percepat dan Permudah Layanan Kendaraan Publik

JAKARTA - Korlantas Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sejak Maret 2025. 

Sistem ini menjadi tonggak penting transformasi digital di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, khususnya bagi kendaraan roda empat atau lebih. 

Program ini bukan sekadar pemindahan data dari format fisik ke digital, melainkan menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan sekaligus mempercepat pelayanan publik.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan, “Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Manfaatnya banyak, mulai dari mutasi, transparansi, dan peningkatan kualitas layanan.”

Melalui e-BPKB, seluruh data kendaraan tersimpan secara digital dan terintegrasi dengan sistem arsip nasional. Dengan demikian, proses administrasi, termasuk mutasi kendaraan antardaerah, bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. 

Targetnya bukan lagi hitungan hari, tetapi hitungan jam, memperlihatkan kecepatan layanan yang jauh lebih baik dibanding sistem manual sebelumnya.

Manfaat e-BPKB untuk Administrasi dan Keamanan Data

Sistem e-BPKB memberikan keuntungan ganda. Pertama, percepatan proses administrasi kendaraan, yang sebelumnya memakan waktu lama saat mutasi keluar daerah. Kedua, penguatan keamanan dan transparansi data kepemilikan kendaraan. 

Setiap dokumen dapat diverifikasi secara aman tanpa prosedur manual yang menyita waktu, sehingga meminimalisir risiko kesalahan dan penyalahgunaan dokumen.

Sumardji menekankan bahwa e-BPKB meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan sistem digital ini, masyarakat akan merasakan kemudahan dalam berbagai transaksi administrasi kendaraan, termasuk balik nama dan mutasi. Seluruh informasi kendaraan tersimpan rapi, mudah diakses, dan dapat dipantau secara elektronik.

Selain itu, integrasi data dengan arsip nasional memastikan bahwa dokumen kepemilikan kendaraan bersifat sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Hal ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam membangun layanan administrasi kendaraan bermotor yang modern dan transparan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.

Penerapan e-BPKB untuk Kendaraan Roda Empat

Saat ini, penerapan e-BPKB masih terbatas pada kendaraan roda empat ke atas. Alasan utama adalah biaya produksi dokumen elektronik yang cukup tinggi dibandingkan versi cetak. 

Polri tengah menyesuaikan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar masyarakat tidak terbebani, namun tetap memastikan dokumen aman dan berkualitas.

“Ini baru untuk kendaraan roda empat dan enam karena material e-BPKB cukup mahal. Kami sedang menyesuaikan agar harga PNBP tidak memberatkan masyarakat,” jelas Sumardji. Dengan fokus awal pada kendaraan roda empat, Polri menargetkan percepatan layanan administrasi dan peningkatan kepuasan publik.

Populasi sepeda motor di Indonesia sangat besar, sehingga penerapan e-BPKB untuk sepeda motor masih dalam tahap kajian. 

Polri berkomitmen mencari mekanisme agar sistem digital ini dapat diterapkan secara terjangkau tanpa mengorbankan keamanan dan kualitas dokumen, memastikan seluruh masyarakat mendapat manfaat dari transformasi digital ini.

Dampak Positif e-BPKB bagi Pelayanan Masyarakat

Transformasi digital melalui e-BPKB bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan. 

Dengan dokumen digital, masyarakat tidak perlu khawatir tentang pemalsuan atau kehilangan BPKB fisik. Setiap proses administrasi kini dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan terjamin keamanannya.

Selain itu, e-BPKB mempermudah pengawasan kendaraan bermotor, baik untuk keperluan hukum maupun pencatatan nasional. Integrasi data elektronik membuat sistem ini ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan dokumen cetak dan ruang penyimpanan fisik.

Sumardji menambahkan, sistem ini juga membuka peluang pengembangan layanan digital lainnya di sektor transportasi. Misalnya, integrasi e-BPKB dengan aplikasi digital untuk pembayaran pajak kendaraan atau pendaftaran online, sehingga masyarakat semakin terbantu dengan sistem yang serba praktis.

Dengan langkah ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan administrasi kendaraan yang modern, aman, dan efisien, sejalan dengan era digitalisasi pelayanan publik di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index